Sunday, December 24, 2017

...

KLIKK: 5 Langkah Cerdas Memilih Kosmetika Aman


Cantik tidak dilihat dari mahalnya kosmetik, tapi dari hati yang baik yang membuatnya jadi menarik.

Kosmetik bagi perempuan itu seperti sahabat sejati. Bukan berati perempuan yang menggunakan kosmetik tidak percaya diri dan berusaha menutupi kekurangan dirinya, tetapi justru ingin menunjukkan kecantikan sejatinya sebagai seorang perempuan.

Bagi saya, kosmetik juga seperti seni. Tak ubahnya seperti melukis, hanya saja media yang digunakan berbeda. Kala melukis menggunakan kanvas, dengan kosmetik wajahlah sebagai medianya.

Tapi sebagai seorang perempuan, kita juga harus tahu kosmetik seperti apa yang aman digunakan. Saya sendiri pernah punya pengalaman yang salah menggunakan kosmetik. Karena waktu itu masih belajar make up, saya belum paham betul mana kosmetik yang aman dan mana yang berbahaya.

Waktu itu saya menggunakan krim wajah yang mengandung hydroquinon dan merkuri, wajah memang jadi kinclong dan putih. Tapi, setelah pemakaiannya dihentikan, wajah saya jadi menghitam dan kusam sekali.

Ujung-ujungnya malah ke dokter kulit dan biayanya masya Allah mahal banget, hampir setengah pendapatan saya kala itu. Tapi saya bersyukur pengalaman saya menggunakan kosmetik tidak aman, kini dapat jadi pelajaran untuk saya pribadi agar lebih hati-hati dalam memilih kosmetik.


Beberapa waktu lalu, saya diundang oleh Komunitas Emak Blogger untuk menghadiri acara Aksi Peduli Kosmetik Aman dan Obat Tradisional Bebas Bahan Kimia Obat. Pada kesempatan kemarin, BPOM RI mempublikasikan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya yang ditemukan sepanjang tahun 2017 dalam bentuk peringatan publik/public warning.

Obat tradisional (OT) yang mengandung bahan kimia obat dan kosmetika mengandung bahan berbahaya tersebut merupakan hasil temuan pengawasan produk di peredaran secara rutin, kasus, maupun operasi penertiban ke sarana produksi, sarana distribusi atau retail Badan POM RI melalui Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.


Selama periode Desember 2016 hingga November 2017, Badan POM RI menemukan 39 OT mengandung BKO, 28 di antaranya tidak memiliki izin edar Badan POM RI (ilegal). BKO yang teridentifikasi dalam produk OT tersebut didominasi oleh Sildenafil dan turunannya yang berisiko dapat menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran, stroke, serangan jantung, hingga kematian. BKO lainnya yang juga ditemukan adalah pereda nyeri seperti Fenibutazon.


Selama tahun 2017 Badan POM RI juga menemukan 26 jenis kosmetika mengandung bahan berbahaya. Temuan tersebut didominasi oleh produk kosmetika dekoratif dan produk perawatan kulit dengan jenis bahan berbahaya yang teridentifikasi digunakan di dalamnya antara lain merkuri, bahan pewarna merah K3 dan merah K10. Ketiga bahan tersebut dapat berefek buruk bagi kesehatan. 


Merkuri bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (mengakibatkan cacat pada janin), bahan pewarna merah K3 dan merah K10 juga bersifat karsinogenik. Selain itu, ditemukan pula kosmetika mengandung BKO yang seharusnya tidak diperbolehkan terkandung dalam kosmetika, yaitu Klindamisin.

Namun, BPOM RI telah memberikan solusi 5 langkah cerdas memilih kosmetik aman, yaitu KLIKK :
1. Kemasan
  • Pastikan kemasan kosmetik dalam keadaan baik (tidak rusak/cacat/jelek)
  • Jangan memilih kosmetika yang kemasannya rusak (menggelembung/penyok)
  • Memiliki warna, bau dan konsistensi produk baik
  • Bentuk dan warna merata, stabil serta tidak ada bercak kotoran
  • Pilih kosmetik dengan penandaan yang bauk, tidak lepas atau terpisah dan tidak luntur sehingga informasi dapat terbaca dengan jelas.

2. Label
  • Pastikan label tercantum jelas dan lengkap.
  • Setiap kosmetik wajib mencantumkan penandaan/label yang benar, meliputi: nama kosmetik, komposisi, nama dan negara produsen, nama dan alamat lengkap pemohon notifikasi, nomor bets, ukuran, isi atau berat bersih, dan peringatan/perhatian serta keterangan lain yang dipersyaratkan

3. Izin Edar berupa Notifikasi
  • Pilihlah kosmetika yang telah memiliki izin edar berupa notifikasi dari Badan POM
  • Nomor notifikasi dari Badan POM ditandai dengan N diikuti 1 huruf dan 11 digit angka, misalnya: NA 1234567891011 atau NB 1234567891011
  • Pastikan legalitas kosmetika dengan melakukan pengecekan nomor notifikasi di website Badan POM www.pom.go.id atau notifikasi.po.go.id

4. Kegunaan dan Cara Penggunaan
  • Bacalah kegunaan dan cara penggunaan yang tercantum pada kemasan sebelum memakai kosmetika
  • Kegunaan dan cara penggunaan harus dicantumkan dalam bahasa Indonesia, kecuali untuk produk yang sudah jelas cara penggunaannya, seperti lipstik, sabun mandi, sampo.

5. Kedaluwarsa
  • Jangan sampai melewati batas kedaluwarsa.
  • Telitilah melihat tanggal kedaluwarsa kosmetik sebelum membeli
  • Tanggal kedaluwarsa ditulis dengan urutan tanggal, bulan dan tahun atau bulan dan tahun. Contoh : exp. Date: Februari 2018 atau Ed. 02 2018


Pada kesempatan yang sama Badan POM RI juga memperkenalkan terobosan untuk menurunkan demand masyarakat terhadap OT mengandung BKO dan kosmetika mengandung bahan berbahaya, yaitu melalui aplikasi Public Warning Obat Tradisional. Aplikasi ini merupakan program/aplikasi berbasis Android yang berisi daftar produk OT yang dinyatakan berbahaya melalui public warning Badan POM RI. 


Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam memilih produk OT yang aman untuk mereka konsumsi. Dalam aksi tersebut juga dilakukan penandatanganan (hand stamp) komitmen Peduli Kosmetika Aman oleh Kepala Badan POM RI beserta jajaran dan lintas sektor terkait, perwakilan asosiasi pelaku usaha kosmetika, perwakilan asosiasi profesi terkait kesehatan, serta tokoh masyarakat.

Bisa dibilang saya cukup sering menghadiri aksi atau gerakan yang diinisiasi oleh Badan POM RI, dan sangat appreciate. Semoga ke depannya tercipta masyarakat Indonesia yang sehat dan sejahtera. Kamu punya pengalaman seputar pemilihan kosmetik nggak dears? Share di kolom komen dong ^_^

No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah mampir. semoga bermanfaat ^_^
Jangan lupa tinggalkan komen yaaa ;D