Saturday, October 28, 2017

...

Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza, karena Masa Depan Bangsa Tanggung Jawab Kita


Kesehatan adalah anugerah Tuhan yang luar biasa. Saya menyadari betul hal ini. Makanya kemarin pas diajak komunitas Blogger Cihuy olah raga bersama di Car Free Day Sudirman saya semangat banget. Selain bisa berolahraga, saya juga bisa menyaksikan acara yang digelar BPOM dalam rangka Tolak Penyalahgunaan Obat dan Napza.

BPOM dan segenap instansi terkait mendukung penuh aksi ini, karena memang akhir-akhir ini marak beredar obat ilegal, penyalahgunaan obat juga napza. Kasusnya beragam dari mulai remaja hingga orang dewasa, dari mulai artis sampai kalangan pejabat. Nah, hal ini yang akhirnya melatarbelakangi BPOM untuk terus mengampanyekan aksi ini.

Sebenernya acara ini merupakan acara lanjutan yang digelar BPOM di Buperta Cibubur beberapa waktu lalu. Nah, kalau dipostingan sebelumnya saya sudah jelaskan tentang penyalahgunaan obat, di postingan kali ini, saya akan lebih membahas ke Napza ya ^_^



BTW, kamu sudah tahu belum sih NAPZA itu apa?
Napza merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Napza ini merupakan jenis obat-obatan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan kejiwaan. Jadi, napza secara umum dapat digambarkan zat-zat kimiawi yang apabila dikonsumsi (bisa diminum, dihisap, dihirup, atau disuntik) dapat mempengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang. Tentunya hal ini membawa indikasi yang negatif untuk tubuh. Belum lagi efek candu dan ketagihan yang ditimbulkan akan membawa kerusakan pada otak dan organ lainnya.

Napza sendiri sebenarnya diklasifikasikan dalam 3 jenis, yaitu:
• Narkotika
Zat atau obat yang berasal dari tanaman ataupun bukan, sintetis maupun semi sintetis yang bisa menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran, mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri, serta dapat menimbulkan ketergantungan secara fsik maupun psikologik.

• Psikotropika
Kalau ini memang kategorinya bukan narkotika, tapi bahannya bisa dari alami atau buatan yang berdampak psikoaktif dan mempunyai pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku.

• Zat Adiktif
Bahan lain yang bukan narkotika atau psikotropika yang merupakan inhalasi yang penggunaanya dapat menimbulkan ketergantungan misalnya, lem, aceton, eter, premix, thiner dan lain-lain.


Sebenarnya Napza bukannya nggak boleh digunakan sama sekali, Napza juga ada manfaatnya, dan dibutuhkan dalam beberapa kasus. Tapi ingat, harus dalam pengawasan dan anjuran dokter. Justru penggunaan napza tanpa indikasi medik dan resep dokterlah yang salah dan disebut penyalahgunaan.

Pemerintah juga sudah mengatur hal tersebut dalam Undang-undang dan membaginya dalam beberapa kategori. Jadi kalau kamu menyalahgunakannya, siap-siap untuk dikenakan pasal dan merasakan dinginnya sel tahanan. Duh serem yaaa!


Informasi ini juga saya dapatkan di acara CFD kemarin, bagaimana ibu Penny Lukito selaku kepala BPOM RI menyatakan dengan tegas bahwa penyalagunaan obat ilegal dan Napza harus kita perangi.

Bahkan data terbaru dari BNN Puslitkes UI melalui survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba tahun 2014 menyebutkan bahwa saat ini Indonesia darurat Narkoba. Sekitar 4 juta penduduk Indonesia menjadi penyalahguna narkotika di mana 91,3% berjenis kelamin laki-laki dan 60,7% dengan tingkat pendidikan SMU/MA sederajat.


Di acara CFD kemarin, para peserta melakukan long march di sepanjang area CFD, tepatnya di jalan Imam Bonjol menuju Bundaran Hotel Indoensia dan berakhir di depan Sarinah Thamrin Plaza. Kepala Badan POM RI beserta jajarannya tak henti menyampaikan pesan edukasi kepada masyarakat pengunjung area CFD melalui jingle edukasi, lagu-lagu perjuangan, yel-yel tolak penyalahgunaan obat dan napza hingga pesan-pesan edukatif yang tertulis pada poster dan banner.

Miris nggak sih dears?
Sedih dan takut sebetulnya akan fenomena ini, karena itu kita nggak boleh berdiam diri. Kita harus ambil bagian dalam aksi ini dan menyuarakan pada masyarakat luas agar jangan sampai keluarga kita menjadi salah satu korbannya.


Kita sebagai masyarakat juga harus jadi konsumen cerdas. Gunakan obat sesuai indikasi dan aturan pakai sebagai upaya penyembuhan penyakit. Jangan gunakan secara sembarangan apalagi sampai disalahgunakan, yang tentunya berakibat buruk pada kesehatan kita sendiri. Melindungi keluarga dari bahaya obat ilegal dan napza juga jadi tanggung jawab kita dears. Yuk ah hidup sehat tanpa narkoba!


No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah mampir. semoga bermanfaat ^_^
Jangan lupa tinggalkan komen yaaa ;D