Thursday, August 19, 2021

...

Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Masa Pandemi

 


Pandemi belum juga usai, masa-masa yang sangat sulit buat kita semua masih harus kita hadapi. Tapi pernah membayangkan nggak sih, bagaimana dengan para penyandang disabilitas dalam menjalani pandemi ini? 

Bagi kita yang diberikan kesehatan dan dapat melakukan aktivitas dengan baik aja, dua tahun belakangan ini terasa sangat berat. Ruang gerak kita terbatas, bagaimana dengan nasib penyandang disabilitas yang selalu membutuhkan pendamping dan bantuan dari orang lain ya? 

Hal ini juga yang menjadi concern pemerintah, walau masih banyak yang harus diperbaiki dan ditingkatkan, tapi setidaknya ada setitik harapan terkait hak penyadang disabitilas yang diberikan pemerintah dalam membantunya survive di masa pandemi. 

Untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah dalam memenuhi dan melindungi hak penyandang disabilitas di masa pandemi, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyelenggarakan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Penyandang Disabilitas Saat Pandemi”. 



Pandemi COVID-19, Hak Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas Pemerintah 


Bulan Juli 2021 kemarin, pemerintah telah mempercepat pendistribusian program bantuan sosial di masa PPKM, salah satunya adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan tempat pelaksanaan vaksinasi serta layanan pendampingan penyandang disabilitas ke pusat vaksinasi mulai dari penjemputan hingga pemulangan. 

Berbagai program ini tentunya dilaksanakan dalam rangka pemenuhan hak-hak saudara kita, para penyandang disabilitas. Hal-hal ini lah yang dibahas dalam forum yang aku ikuti kemarin. Adapun narasumbernya adalah: 
• Angkie Yudistia (Staf Khusus Presiden), 
• Eva Rahmi Kasim (Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial) 
• Nurjanah S.KM., M.Kes (Koordinator Substansi Program Gangguan Indera dan Fungsional Kementerian Kesehatan) 
• Bambang Gunawan (Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Kominfo) sebagai keynote speaker. 

Di pembukaan Firtual kemarin, Pak Bambang Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah mulai penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas sejak Juni 2021. Vaksinasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan 98 komunitas disabilitas dan diprioritaskan ke pulau Jawa, Bali yang merupakan zona merah Covid-19. 

“Upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 tidak akan berhasil apabila tidak disertai dukungan masyarakat dalam mensosialisasikan 3M, 3T dan vaksinasi sebagai upaya memutus rangkaian penyebaran Covid-19."

Yup, Presiden Joko Widodo juga sudah memberikan arahan terkait percepatan vaksinasi Covid-19 dan penyaluran bantuan sosial. Para Penyandang Disabilitas dan kelompok rentan harus diprioritaskan akan haknya. Vaksinasi juga harus dilakukan segera mungkin agar terbangun kekebalan komunalnya, herd immunity-nya. 



Nah, menurutku peran Pemerintah Daerah sangat diperlukan dalam pelaksanaannya karena merupakan kunci distribusi dan percepatan pelaksanaan vaksinasi, masyarakat rentan harus dilindungi dan diakomodir. Program Sosialiasi Informasi dan Vaksinasi Covid-19 untuk Penyandang Disabilitas 

Berdasarkan data alokasi vaksin, ada sekitar 450.000 ribu dosis di mana target sasaran Penyandang Disabilitas adalah setiap satu Penyandang Disabilitas mendapatkan dua dosis. Adapun sasaran data para Penyandang Disabilitas dari Kementerian Kesehatan telah diberikan langsung pada Pemerintah Daerah yang menyesuaikan data dari Kementerian Sosial. 

Penyandang Disabilitas harus diberikan prioritas untuk mendapatkan vaksin selain lansia, ini menjadi penting karena dengan meningkatkan kekebalan imunitas tentunya akan mencegah lebih lanjut terjadinya pandemi di kalangan para Penyandang Disabilitas dan untuk mencegah adanya penyakit lanjutan. 

Memang tidak bisa dipungkiri ya, dalam pelaksanannya pasti ada banyak sekali hambatan. Salah satunya tentu permasalahan dari para Penyandang Disabilitas yang tidak mau divaksin karena ketakutan. Takut akibat vaksin berdampak kepada kondisi yang lebih buruk bagi kedisabilitasannya. 

Hal ini sangat perlu diluruskan dan disosialisasikan, bahwa vaksinasi itu justru untuk meningkatkan daya tahan tubuh terhadap masuknya penyakit. Dan tidak akan memperparah kondisi kedisabitlitasannya. 



Selain itu, hambatan lain yang juga sering terjadi adalah tidak semua Penyandang Disabilitas memiliki NIK, KTP. Karena untuk mengurus NIK dan KTP itu tidak mudah bagi Penyandang Disabilitas terutama yang memiliki hambatan mobilitas dan hambatan lainnya. 

Hal ini menjadi concern utama pemerintah dalam pelaksanaan vaksin bagi Penyandang Disabilitas. Dengan adanya surat edaran Menteri Kesehatan yang terbaru, para Penyandang Disabilitas yang belum memiliki NIK diperbolehkan untuk ikut vaksin namun NIK-nya akan tetap diurus juga. 

Sehingga ini menjadi sebuah bonus di mana Penyandang Disabilitas mendapatkan vaksin, kemudian NIK-nya juga diuruskan dan juga diberikan fasilitas transportasi. Ini seperti mendapat keuntungan ganda ya, selain dapat membentuk kekebalan tubuh dari virus Covid-19, juga dapat sekaligus dibantu pengurusan NIK. 

Yah, seperti yang kita tahu, jangankan mengurus dokumen kependudukan, untuk mengakses informasi pun, banyak penyandang disabilitas yang mengalami hambatan dan bergantung pada kontak fisik dengan lingkungan atau pendamping. Hal ini disebabkan oleh penurunan kemampuan atau kelemahan terutama bagi para Penyandang Disabilitas fisik, pembatasan atau isolasi seperti bekerja, makan, perawatan, dan lainnya. 

Hal ini juga yang kemudian membuat penyandang disabilitas rentan termakan hoax seputar pandemi dan vaksin. Sehingga memang perlu sekali adanya sosialiasi dari pemerintah. 

Eittss, tapi sebenarnya, ini bukan hanya tugas pemerintah aja lho. Kita sebagai warga negara yang baik, dan saudara setanah air, juga wajib membantu jika ada penyandang disabilitas yang membutuhkan pertolongan kita. Dengan begitu, kita juga telah membantu pemerintah memberikan hak-hak mereka. 

Yuk, doa sama-sama semoga kita semua diberikan kesehatan dan dapat melalui pandemi ini. Bersama, kita bisa lawan Covid-19! ^_^

No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah mampir. semoga bermanfaat ^_^
Jangan lupa tinggalkan komen yaaa ;D