Sunday, June 4, 2023

...

Kini Serba Digital! Makin Mudah dan Fleksibel Ajukan Klaim FWD Insurance

 


Bersyukur rasanya, era digitalisasi saat ini membawa dampak yang luar biasa untuk masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah terkait layanan yang menggunakan berbagai dokumen. Kalau semula menggunakan dokumen cetak dan harus bertatap muka, kini mulai berubah menjadi pelayanan digital. 

FWD Insurance adalah satu dari sekian banyak perusahaan yang memudahkan konsumen dengan menghadirkan pelayanan serba digital. Yup, sebagai perusahaan asuransi kesehatan dan asuransi jiwa berbasis digital yang berfokus pada nasabah, FWD Insurance memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan klaim dengan memanfaatkan teknologi. 

Kini, nasabah individu maupun kumpulan yang memiliki produk FWD Insurance dapat menikmati kemudahan dalam proses klaim lewat aplikasi FWD MAX, sebagaimana visi FWD Insurance untuk mengubah cara pandang masyarakat tentang asuransi.


Buat kamu yang belum tahu, FWD MAX adalah aplikasi bagi nasabah, baik individu maupun kumpulan, dan juga untuk masyarakat umum yang ingin mendapatkan produk asuransi, mengetahui informasi polis, pengajuan klaim, termasuk mendapatkan berbagai promo dan reward, yang bisa didapatkan lewat Google Play Store dan Apple App Store. 



Nah, melalui aplikasi FWD MAX, kita sebagai nasabah asuransi individu dapat mengakses fitur eServices untuk mendapatkan kemudahan seperti akses informasi polis, pembayaran premi, monitor hasil investasi, mengubah atau perbaharui data personal, dan mengajukan atau mengecek status klaim. Aplikasinya sudah tersedia di FWD MAX untuk Android dan FWD MAX untuk iPhone

Masih bingung? Tenang-tenang, berikut ini aku spill caranya ya. Buat kamu, nasabah individu, kamu bisa melakukan pengajuan manfaat klaim melalui FWD MAX dengan cara berikut ini: 
  1. Pilih fitur “eService”, “My Claims”, kemudian “Submit New Claim” 
  2. Tulis/Pilih Nama pemilik Polis 
  3. Pilih Tipe klaim 
  4. Pilih jenis manfaat yang ingin diklaim 
  5. Pilih ada/tidak ada tindakan Pembedahan 
  6. Isi detail klaim, yaitu No polis, rumah sakit rekanan, dokter jaga, informasi bank pembayaran 
  7. Upload dokumen pendukung sesuai type dokumen 
  8. Cek ringkasan klaim! Jika sudah sesuai, klik “Proceed” 

Nah, kalau langkah-langkah di atas sudah dilakukan dan semua dokumen telah diterima lengkap, FWD Insurance akan memproses klaim nasabah dalam waktu maksimal 14 (empat belas) hari kerja. Selain melalui FWD MAX, nasabah juga dapat menghubungi customer service melalui Whatsapp (+62) 8551500525. 


Kalau tadi adalah langkah mudah untuk nasabah individu, untuk nasabah asuransi kumpulan gimana dong? Nah, bagi nasabah asuransi kumpulan, FWD Insurance tentunya juga memberikan kemudahan dan fleksibilitas untuk memproses klaim. Nasabah layanan ini dapat memproses melalui fitur e-Friend di aplikasi FWD MAX dengan langkah-langkah sebagai berikut: 
  1. Pilih menu “e-Friend” 
  2. Pilih fitur “Reimburse Claim” 
  3. Isi “Claim Date Visit & Claim Date Discharge” 
  4. Lengkap Data berupa Nama, “Benefit Type”, “Hospital/Clinic Reimbursement”, Jumlah nominal klaim dan “Doctor Name”, lalu klik “Next”. 
  5. Foto kwitansi asli menggunakan kamera langsung, sebelum difoto tulis: “Sudah diklaim ke FWD pada tanggal dd/mm/yyyy” dengan menggunakan pulpen di atas kwitansi, kemudian pilih “Saya setuju” dan klik “Next”. 
  6. Upload semua dokumen medis dan disesuaikan dengan dokumen mandatori benefit yang akan diklaim. 
  7. Klik “Next” 
  8. Dokumen medis yang telah di upload akan muncul sebagai list, jika sudah lengkap dan sesuai klik “OK”. 
  9. Detail akun bank untuk pembayaran sudah otomatis terisi sesuai yang telah didaftarkan. 
  10. Jika sudah benar klik “Submit Reimbursement Claim”. 
  11. E-claims berhasil di submit. Atau klik “Claim Tracking” untuk cari tahu sudah sampai mana status E-Claims. 

Setelah selesai melakukan langkah-langkah di atas, nasabah dapat mengecek status terkini dari proses klaim yang diajukan dengan cara: 

  1. Klik “Notification” 
  2. Klik “My Claims” untuk mengetahui status terbaru dari pengajuan klaim. 

 


Kemudahan proses klaim ini telah dirasakan oleh para nasabah FWD Insurance baik individu maupun peserta asuransi kumpulan. Berdasarkan Laporan Keuangan tahun 2022 (audited), FWD Insurance telah menjalankan komitmennya yaitu dengan membayarkan klaim sebesar Rp 718.544.000.000,- (tujuh ratus delapan belas miliar lima ratus empat puluh empat juta Rupiah). Kini semua bisa bebaskan langkah bersama dengan FWD Insurance. 

Yakin nih, nggak mau lebih mudah lewat digital dengan FWD Insurance? ^_^



No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah mampir. semoga bermanfaat ^_^
Jangan lupa tinggalkan komen yaaa ;D