Friday, March 24, 2023

...

Don't Worry Moms, Kini Sirop Obat Aman untuk Anak!

 


Setiap orang tua pasti menginginkan buah hatinya sehat serta tumbuh dan berkembang dengan optimal. Namun tidak dipungkiri, hal tersebut tidak semudah yang kita bayangkan ya, Moms. Terlebih, beberapa waktu lalu beredar isu yang membuat para orang tua was-was. 

Yup, apalagi kalau bukan, produk sirop obat yang mengandung cemaran berbahaya. Bahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga turut merilis daftar obat-obatan sirup yang tercemar oleh Etilen Glikol (EG) yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak. 

Jujur, tidak bisa terbayangkan rasanya, rasanya, anak yang kita sayangi sepenuh hati bisa saja mengalami gangguan gagal ginjal. Semenjak itu, aku berusaha untuk mengoptimalkan imunitas anak agar tak mudah sakit. Namun tetap saja, yang namanya sakit seperti batuk, pilek dan flu rasanya susah sekali dicegah. Terlebih pasca musim hujan kemarin. 

Alhamdulillahnya beberapa waktu lalu, aku mengikuti Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak. Dari acara tersebut, aku mendapat banyak sekali insight perihal ini. Biar nggak penasaran, baca sampai habis ya, Moms! 

Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak 




Mungkin masih banyak Moms yang belum tahu, apa sih Gagal Ginjal Akut Pada Anak? Gagal Ginjal Akut Pada Anak atau yang biasa disingkat GGAPA adalah gangguan yang sudah ada sejak lama, namun belakangan ini semakin ditakuti ketika untuk pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia, terjadi lonjakan penderita secara massal selama periode Januari 2022 hingga Oktober 2022. 

Semenjak kasus GGAPA yang disebabkan oleh tercemarnya sirop obat diumumkan pada Oktober 2022 lalu, seluruh instansi dan organisasi terkait telah melakukan investigasi dan evaluasi ulang secara menyeluruh dan menyimpulkan bahwa satu-satunya penyebab kasus GGAPA yang terjadi adalah karena adanya cemaran bahan pelarut Propilen Glikol (PG) / Propilen Etilen Glikol (PEG) yang diganti dengan Etilen Glikol (EG) / Dietilen Glikol (DEG) oleh satu oknum perusahaan supplier kimia. 

Tidak dipungkiri hingga saat ini, pemberitaan yang gencar terkait kasus sirop obat ini yang masih meresahkan masyarakat ya, Moms. Hal ini menyebabkan terjadinya konversi bentuk obat dari sirup menjadi resep bentuk puyer, yang secara higienis belum tentu memenuhi persyaratan kualitas obat yang baik. 



Nah, melihat pentingnya untuk memberikan informasi yang akurat, pasti dan terpercaya mengenai keamanan penggunaan sirop obat atau yang umumnya disebut obat sirup, kepada orangtua dan Dokter Spesialis Anak, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) bersama dengan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Pakar Farmakologi menyelenggarakan acara Dialog Interaktif yang dihadiri oleh instansi terkait dan juga Moms Blogger ini. 

Bertempat di Royal Hotel Kuningan, acara digelar begitu khidmat para Moms yang hadir sangat antusias mengikuti jalannya acara, bahkan tak jarang mengajukan beberapa pertanyaan dan kasus yang ditemui di lapangan. 



Dalam diskusi tersebut, Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm selaku Direktur Standardisasi Obat dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus cemaran EG/DEG yang ditemukan dalam sirop obat sejak Oktober 2022, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelusuran dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar. 

Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu. 



Dalam kaitannya dengan GGAPA, Prof. apt. I Ketut Adnyana, Msi., Ph.D selaku Guru Besar farmakologi – Farmasi Klinis, Institut Teknologi Bandung, menjelaskan bahwa kasus GGAPA pada tahun lalu terjadi karena adanya intoksikasi obat yang tercemar oleh EG/DEG yang melebihi ambang batas sehingga berdampak masal. 

Namun perlu diketahui bahwa GGAPA bisa disebabkan oleh berbagai faktor lainnya (multifactorial) seperti status kesehatan pasien (riwayat penyakit), alergi terhadap suatu bahan tertentu, infeksi (termasuk Covid-19), status nutrisi (dehidrasi), obat, makanan, logam berat, toksikan (EG/DEG dari berbagai sumber), dan lain sebagainya. 



Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) menyampaikan hal yang hampir sama, beliau mengatakan bahwa GGAPA sudah ada sejak lama, sehingga perlu investigasi mengenai penyebab GGAPA jika kasus yang terjadi hanya individual. 

Fakta sudah berbicara bahwa hasil verifikasi ulang produk sirop obat oleh BPOM per November 2022 lalu sudah aman, sehingga produk sirop obat yang sudah dirilis kembali oleh BPOM, bisa diresepkan kembali oleh dokter dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan tenang selama mengikuti aturan pakai. 



Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, S.Si mengemukakan pengalaman apoteker dalam menerima keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses sirop obat yang belum boleh beredar dan panjangnya proses mendapatkan obat puyer, selama periode penarikan sementara sirop obat tahun lalu. 

Namun dengan tidak adanya lagi kasus GGAPA masal sejak dirilisnya produk sirop obat oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut. Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas. 



Tirto Kusnadi selaku Ketua Umum GP Farmasi menutup dengan kesimpulan yang diambil dari hasil Dialog Interaktif Kesehatan yang digelar hari ini. Pertama, ada 2 faktor penyebab GGAPA, yaitu 

  1. GGAPA individu yang terjadi karena faktor medis individu tersebut dan yang kedua adalah gagal ginjal anak masal yang ditandai dengan terjadinya sejumlah besar kasus secara bersamaan, yang disebabkan karena terjadinya pencemaran. 
  2. Dengan sudah dinyatakannya oleh otoritas kesehatan yang berwenang bahwa sirop obat yang sudah melalui verifikasi ulang dan sudah dirilis oleh BPOM adalah sirop obat yang aman, maka Dokter Spesialis Anak tidak perlu ragu lagi untuk meresepkan sirop obat kepada pasien dan masyarakat juga bisa kembali menggunakan sirop obat dengan mengikuti aturan pakai. 

Alhamdulillah, pulang dari Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman untuk Anak ini, aku sebagai orangtua jadi merasa lega. Jika ada sakit dan membutuhkan obat, tentu kami tak ragu lagi memberikan sirop obat untuk anak, asal sesuai dengan yang dianjurkan oleh Dokter dan telah mendapatkan persetujuan BPOM. 

Btw, Moms ada pengalaman apa nih soal sirop obat untuk anak? Share di kolom komentar ya!^_^

No comments:

Post a Comment

Terimakasih sudah mampir. semoga bermanfaat ^_^
Jangan lupa tinggalkan komen yaaa ;D